Binkam

Pasutri Pengedar Sabu di Desa Lanta Digerebek Tim Opsnal Polsek Lambu

×

Pasutri Pengedar Sabu di Desa Lanta Digerebek Tim Opsnal Polsek Lambu

Share this article

Kota Bima, NTB (6 April 2026) – Tim Opsnal Polsek Lambu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar, pada Minggu (5/4/2026) sore.

Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita di Dusun Salam, Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang merupakan wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan, dua terduga pelaku yang diamankan yakni KA alias ONE (45), seorang petani pekebun, dan EE (35), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Dusun Salam, Desa Lanta, Kecamatan Lambu.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Polsek Lambu setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelas Kapolres.

Dalam penggerebekan yang turut disaksikan oleh perangkat desa dan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 18 klip plastik berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 3,71 gram, uang tunai sebesar Rp730.000, satu unit handphone android, dua buah dompet yang digunakan untuk menyimpan barang bukti, satu celana pendek warna merah, serta dua lembar tisu yang digunakan untuk membungkus poket sabu.

Kapolres mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Minggu sekitar pukul 16.00 Wita, saat personel Polsek Lambu melakukan pemantauan terhadap rumah yang diduga milik bandar narkoba.

“Setelah melihat adanya aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang yang berada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan pendukung lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lambu sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *